Ketentuan Umum Perpajakan

Penulis

  • Widodo Wibisono Politeknik Pratama Purwokerto

Abstrak

Abstrak

Ada berbagai macam pajak di Indonesia yang harus dipatuhi oleh perusahaan, investor, dan individu. Ini termasuk pajak pendapatan perusahaan, pajak pendapatan individu, pemotongan pajak, perjanjian pajak internasional, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah, bea dan cukai, konsesi pajak, dan pajak bumi dan bangunan. Bagian pajak kami bertujuan untuk memberikan informasi rinci tentang pajak yang berlaku dan harus dipertimbangkan saat berinvestasi di Indonesia.

Kata Kunci - Pajak, Penghasilan, Pertambahan Nilai

 

Abstract

 There is a wide variety of taxes in Indonesia that companies, investors, and individuals need to comply with. This includes corporate income tax, individual income tax, withholding taxes, international tax agreements, value-added tax (VAT), luxury-goods sales tax, customs & excise, tax concessions, and land & building tax. Our tax section aims to provide detailed information about taxes that are in effect and should be considered when investing in Indonesia.

Diterbitkan

2020-05-28

Terbitan

Bagian

Articles