Implementasi dan Pelatihan Website Satudata Banjarnegara kepada Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah
Kata Kunci:
satu data, open data, Pengabdian kepada masyarakatAbstrak
Kebijakan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Dalam pelaksanaanya diperlukan implementasi portal satu data daerah, sehingga perlu dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bentuk kontribusi nyata yang dilakukan oleh individu mewakili perguruan tinggi. Kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk implementasi yang pelatihan Satu Data Banjarnegara yang telah dilakukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banjarnegara, dengan pihak Seksi Statistik Dinkomino sebagai koordinator.