Implementasi Dan Pelatihan Aplikasi SiCantik Cloud pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar Jawa Barat

Penulis

  • Dimara Kusuma Hakim

Abstrak

Kondisi saat ini di DPMPTSP Kota Banjar berkaitan dengan pemerintahan berbasis elektronik melalui  Sistem Informasi Perizinannya perlu adanya pemutakhiran/pengembangan aplikasi perizinan lebih lanjut terkait hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya.Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka perlu diadakan kegiatan peningkatan kinerja pelayanan berupa pemutakhiran aplikasi.

Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan oleh PTSP wajib menggunakan PSE (Pelayanan Secara Elektronik) (Perpres 97/2014). Turunannya terkait Penyelenggaraan PTSP Daerah dijelaskan dalam Permendagri 138/2017. Aplikasi siCantik dibangun untuk dapat memenuhi kebutuhan sistem elektronik (e-Government) (Inpres 3/2003).

Diterbitkan

2021-06-27

Terbitan

Bagian

Articles